Pansus DPRD Bolmong Panggil 11 OPD, Evaluasi LKPJ Tahun 2025
BOLMONG,DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong melaksanakan rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025,
Rapat yang dilaksanakan di ruangan Banmus, Senin 04 Mei 2026 dipimpin oleh Yanny R Tuuk yang di dampingi sejumlah Anggota DPRD, yakni, Masri Daeng Masenge, Etin Mokodompit, Amri Modeong, Roby Momongan, beserta 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

11 OPD tersebut yaitu, Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan ESDM, BPBD, Dinas Kominfo, Dinas Sat Pol-PP, dan Bagian Tapem, Bagian Hukum, Bagian Kesra, Bagian Umum, Bagian ULP dan Bagian Organisasi.
Kata Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025, Yanny R Tuuk, rapat lanjutan ini untuk melakukan pengawasan sebagai anggota DPRD kepada Pemerintah dalam melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi terkait kinerja masing-masing OPD dalam setahun.
“Jadi tujuannya, melakukan pengawasan, evaluasi, dan memberikan rekomendasi konstruktif atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran,” kata Yanny Tuuk.

Lanjut, jadi dari hasil rapat lanjutan ini, Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025, akan memberikan setiap masing-masing OPD rekomendasi dari hasil temuan.
“Paripurna nantinya, akan dibahas hasil rekomendasi dan catatan kepada seluruh OPD yang ada di Bolmong,” ucapnya.(***)