Gubernur YSK Minta APIP Jalankan Dua Peran Pengawasan dalam Perencanaan dan Penganggaran

0 26

SULUT- Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menginstruksikan seluruh jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di wilayahnya untuk mengubah paradigma pengawasan.

Gubernur menekankan bahwa pengawasan tidak lagi boleh sekadar mencari kesalahan (watchdog), melainkan harus menjadi solusi bagi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Dalam arahannya pada acara Komunikasi Eksekutif Pengawasan BPKP Tahun 2026 di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa (21/4/2026) Gubernur menyoroti tiga tantangan utama daerah.

Gubernur YSK Minta APIP Jalankan Dua Peran Pengawasan dalam Perencanaan dan Pengawasan keterbatasan ruang fiskal, ketidakpastian ekonomi global, serta tuntutan transformasi digital. Untuk menjawab tantangan tersebut, ia meminta APIP memegang dua peran krusial:

•⁠ ⁠Sistem Peringatan Dini (Early Warning System): APIP harus mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan dan penganggaran, bukan hanya bertindak saat uang negara telah hilang.

•⁠ ⁠Penasihat Terpercaya (Trusted Advisor): APIP wajib hadir sebagai mitra strategis yang memberikan solusi regulasi dan mitigasi risiko bagi Perangkat Daerah yang ragu dalam eksekusi anggaran.

Komitmen Integritas dan Tata Kelola

Gubernur menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD merupakan amanah rakyat yang harus dikelola dengan prinsip Value for Money. Beliau menginstruksikan penerapan Zero Tolerance terhadap korupsi dan meminta Inspektorat Daerah memperkuat sinergi dengan BPKP melalui kerangka Clearing House untuk mengedepankan pencegahan serta pemulihan kerugian negara.

Modernisasi Pengawasan

Selain integritas, Gubernur mendorong pemanfaatan teknologi melalui sistem Continuous Auditing and Continuous Monitoring (CACM). Sistem ini diharapkan terintegrasi langsung dengan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah guna memastikan akuntabilitas berjalan secara real-time.

“Pembangunan yang hebat tanpa akuntabilitas adalah kesia-siaan,” ujar Gubernur. Beliau juga mengingatkan para Kepala Daerah se-Sulawesi Utara bahwa tanggung jawab utama sistem pengendalian intern ada pada pimpinan daerah, sehingga APIP tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi ketidakmampuan manajerial.

Melalui pertemuan ini, BPKP juga secara resmi menyampaikan Hasil Pengawasan Tahun 2025 serta Rencana Kegiatan Pengawasan Tahun 2026 untuk segera ditindaklanjuti oleh seluruh pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Utara.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut, Heru Setiawan, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi, para Bupati/Walikota se-Sulut, serta jajaran Inspektur Daerah.

Leave A Reply

Your email address will not be published.