{"id":994,"date":"2025-09-03T00:26:34","date_gmt":"2025-09-03T00:26:34","guid":{"rendered":"https:\/\/pustakanews.com\/?p=994"},"modified":"2025-09-15T00:27:53","modified_gmt":"2025-09-15T00:27:53","slug":"direktur-rsud-kotamobagu-berganti-weny-rendy-tunjuk-dr-tanty-korompot-jabat-plt","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/pustakanews.com\/index.php\/2025\/09\/03\/direktur-rsud-kotamobagu-berganti-weny-rendy-tunjuk-dr-tanty-korompot-jabat-plt\/","title":{"rendered":"Direktur RSUD Kotamobagu Berganti, Weny-Rendy Tunjuk dr Tanty Korompot Jabat Plt"},"content":{"rendered":"<p><strong>KOTAMOBAGU-<\/strong> Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu kepada Tanty Korompot dalam kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Wali Kota, Rabu (3\/9\/2025).<\/p>\n<p>Penyerahan SK ini dilakukan menyusul terjadinya kekosongan jabatan Direktur RSUD setelah pejabat sebelumnya, Fernando M. Mongkau, pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.<\/p>\n<p>Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Dra. Deevy R. Rumondor, menjelaskan bahwa penunjukan dr. Tanty Korompot sebagai Plt. Direktur RSUD sangat penting untuk memastikan kelancaran pelayanan kesehatan masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cSehubungan dengan terjadinya kekosongan Jabatan Direktur RSUD Kota Kotamobagu, setelah pejabat sebelumnya, Fernando M. Mongkau, S.Kep., Ns., M.Kes., pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, maka untuk mengisi kekosongan tersebut, Wali Kota Kotamobagu menunjuk dr. Tanty Korompot, M.Kes. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Kota Kotamobagu,\u201d ucap Rumondor.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penunjukan tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Nomor 184\/W-KK\/IX\/2025, Tanggal 1 September 2025.<\/p>\n<p>\u201cPenunjukan dr. Tanty Korompot, M.Kes sebagai Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kotamobagu tersebut, ditetapkan melalui Surat Perintah Nomor 184\/W-KK\/IX\/2025, Tanggal 1 September 2025. Langkah ini penting dilakukan guna menjamin kelancaran penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di RSUD Kota Kotamobagu,\u201dujarnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Plt. Direktur RSUD Kota Kotamobagu, Tanty Korompot menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, sekaligus menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.<\/p>\n<p>\u201cyang menjadi prioritas utama di RSUD Kota Kotamobagu itu adalah bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemudian kita akan melihat permasalahan \u2013 permasalahan urgen yang harus diperbaharui kedepan, agar kita bisa lebih maju lagi dari yang kemarin,\u201d ucap Plt. Direktur RSUD Kota Kotamobagu kepada Kuasa.net usai kegiatan.<\/p>\n<p>Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas kepercayaan yang diberikan.<\/p>\n<p>\u201cSyukur moanto kepada Pemerintah Kota Kotamobagu, terutama Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sudah mempercayakan kami memimpin RSUD Kotamobagu. Semoga ke depan rumah sakit ini semakin baik, dan kami akan berusaha memberikan kontribusi maksimal bagi daerah ini,\u201d tutupnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu kepada Tanty Korompot dalam kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Wali Kota, Rabu (3\/9\/2025). Penyerahan SK ini dilakukan menyusul terjadinya kekosongan jabatan Direktur RSUD setelah pejabat sebelumnya, Fernando M. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":995,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[7],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/pustakanews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/994"}],"collection":[{"href":"https:\/\/pustakanews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/pustakanews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pustakanews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pustakanews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=994"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/pustakanews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/994\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":996,"href":"https:\/\/pustakanews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/994\/revisions\/996"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pustakanews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/995"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/pustakanews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=994"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/pustakanews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=994"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/pustakanews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=994"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}