Pemkot Kotamobagu Gelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
KOTAMOBAGU-Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, yang kali ini digelar di Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini menjadi penutup dari rangkaian sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan di tiga kecamatan lainnya di Kota Kotamobagu.
Kepala DP3A Kota Kotamobagu Sarida Mokoginta menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Sosialisasi ini sudah dilakukan secara bertahap di tiap kecamatan. Pesertanya merupakan perwakilan dari pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa, RT/RW, tokoh agama, pihak sekolah, serta organisasi masyarakat. Tujuannya agar informasi ini bisa diteruskan ke masyarakat luas,” ujar Sarida di lokasi kegiatan, Kantor Kelurahan Kotamobagu.
Selain DP3A, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Devita A. Djunaidi, S.Pd., M.Pd., Staf Khusus Wali Kota Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, serta Ariel Pasangkin, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Sarida berharap para peserta sosialisasi dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami berharap para peserta nantinya bisa mengedukasi masyarakat di lingkungannya, baik melalui lurah, kepala desa, tokoh agama, maupun pihak sekolah, agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” ujarnya.