Gelar Rapat RKPD 5 Tahun Kedepan, Pemkot Selaraskan Program Pemerintah dan Janji Politik Winner
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 5 tahun kedepan.
Program yang dibahas termasuk janji-janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Weny-Rendi atau Winner.
Pada rapat RKPD di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelutbangda) Kota Kotamobagu pada Senin 7 Juli 2025, ada beberapa isu strategis yang dibahas, termasuk isu pendidikan, penyediaan data dan pengelolaan sampah.
Adnan Masinae selaku Asisten II yang juga memimpin rapat itu, meminta seluruh instansi terkait untuk menata program, agar dapat diselaraskan dengan arah kebijakan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu.
“Pemerintah tugasnya untuk menyelaraskan program Winner,” tegas Masinae
Adnan Masinae mengatakan bahwa rapat RKPD ini menjadi penting karena penyelarasan visi misi Winner masuk kedalam program pemerintah selama 5 tahun ke depan.
“Program ini harus sukses selama kepemimpinan Pak Weny dan Pak Rendy, karena masuk dalam visi misi Pemkot,” kata Adnan.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Dani Iqbal Mokoginta yang juga fraksi PKB serta partai pengusul Weny-Rendy menyampaikan bahwa, program ini memang masuk dalam program pemerintah dan dikolaborasikan dengan ketentuan-ketentuan dalam pemerintah.
“Karena ini menjadi janji Winner, maka seyogyanya masuk dalam program pemerintah,” kata Dani.
Rapat tersebut dilaksanakan atas undangan nomor: 005/Setda-KK/136/VII/2025, tentang penyelarasan dan sinergitas program pembangunan Kota Kotamobagu. Serta dihadiri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Tim Winner, Bappelutbangda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Diknas) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD).*