
DPRD Kabupaten Bolmut Gelar Paripurna, Tetapkan Sirajudin Lasena dan Mohamad Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030
BOLMUT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) secara resmi menetapkan Sirajudin Lasena dan Mohamad Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 16 januari 2025. dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut, Depri Pontoh.
Dalam sambutannya, Depri Pontoh menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut yang telah menetapkan pasangan tersebut sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Dengan ini menetapkan pasangan calon Sirajudin Lasena dan Mohamad Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030,” ujar Depri Pontoh dalam rapat paripurna.
Penetapan ini, lanjut Depri, menjadi salah satu syarat administratif yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara. “Ini sebagai usulan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan oleh Menteri Dalam Negeri dengan surat keputusan terkait peresmian sekaligus pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmut untuk masa jabatan 2025-2030,” jelasnya.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD Bolmut, yaitu Ketua DPRD Frangky Chendra, Wakil Ketua Depri Pontoh, dan Saiful Ambarak. Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Bolmut, Abdul Nazarudin Maloho, dan Penjabat Bupati Bolmut, Darwin Muksin.
Dengan selesainya proses ini, pasangan Sirajudin Lasena dan Mohamad Aditya Pontoh selangkah lebih dekat untuk secara resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolmut periode 2025-2030. Hal ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pemerintahan Bolmut menuju lima tahun ke depan.