Kapolres AKBP Irwanto Ungkap Dua Kasus di Kotamobagu, Salah Satunya Tindak Kriminal yang Dilakukan Debt Collector
KOTAMOBAGU- Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH mengungkap dua kasus yang tengah ditangani oleh Polres Kotamobagu.
Dua kasus ini diungkap dalam Press Conference yang erlangsung di halaman polres, Kamis 25 Juli 2024.
Adapun dalam keterangannya, AKBP AKBP Irwanto SIK MH menjelaskan, rincian kedua kasus tersebut. Kasus pertama berkaitan dengan tindak kriminal yang melibatkan Debt Collector. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku termasuk pemalsuan dokumen.
“Kami saat ini tengah melakukan penahanan terhadap empat orang pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen yang digunakan dalam aksinya tersebut,”ungkap Kapolres.
Irwanto mengatakan, Kasus kedua yang diungkap yakni, pencurian uang dengan korban seorang lansia berumur 83 tahun. Pelaku, yang diketahui telah mempelajari kebiasaan korban sehingga dengan mudah melakukan pencurian. Dengan cekatan Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu dibantu adanya sebuah rekaman CCTV dari sebuah rumah makan berhasil mengamankan pelaku yang saat ini telah dilakukan penahanan.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada dan berhati-hati apabila membawa sejumlah uang dan segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk mencegah tindak kriminal, serta dengan pengungkapan dua kasus ini, Polres Kotamobagu berharap dapat memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,”ungkapnya.
Kegiatan Press Conference ditutup dengan sesi tanya jawab antara Kapolres dan awak media yang hadir, memberikan kesempatan untuk mendalami lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian dalam menangani kasus-kasus ini.