Kadis Kominfo Kotamobagu Buka Ujian Negara Amatir Radio Non Reguler Tahap 1 Tahun 2024
KOTAMOBAGU- Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kotamobagu M. Fahri Damopilii S.Kom, M.E, mewakili Pj Wali Kota membuka membuka secara resmi Ujian Negara Amatir Radio Non Reguler Tahap 1 Tahun 2024, yang dilaksanakan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Kelas II Manado, di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Kamis 25 April 2024.
Fahri Damopolii saat membacakan sambutan Wali Kota menyampaikan ucapan Terima Kasih kepada Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado, Direktorat Jenderal Sumber Daya Dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia, yang berkenan melaksanakan Ujian Negara Amatir Radio Non Reguler Tahap 1, di Kota Kotamobagu.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu, ingin menyampaikan ucapan Terima Kasih yang sebesar – besarnya kepada Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado, Direktorat Jenderal Sumber Daya Dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia, yang berkenan melaksanakan Ujian Negara Amatir Radio Non Reguler Tahap 1, di Kota Kotamobagu,” ucap Fahri.
Dalam kesempatan itu, Fahri mengatakan bahwa Ujian Negara Amatir Radio tidak saja sekedar untuk mendapatkan Sertifikat kecakapan amatir radio, namun lebih dari pada itu, kegiatan ini juga sangat diharapkan akan dapat menguji tentang sejauh mana kemampuan dan keterampilan para peserta dalam dunia komunikasi amatir radio, serta pemahaman peserta tentang fungsi amatir radio, sekaligus aturan tentang tata cara berkomunikasi maupun yang berkaitan dengan penggunaan frekuensi.
“Dunia Amatir Radio tidak hanya menjadi sebuah hobi, tetapi juga sebuah komunitas yang berdedikasi untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan mendukung satu sama lain dalam mengembangkan kemampuan Komunikasi yang efektif,” ujarnya.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga berharap agar kiranya kegiatan Ujian Negara Amatir Radio ini, dapat terus dilaksanakan dalam rangka meningkatkan jumlah anggota Amatir Radio di daerah ini.
“Yang diharapkan akan dapat mendukung Pemerintah Kota Kotamobagu dalam Diseminasi Informasi tentang program dan kegiatan Pemerintah Daerah,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado, Manuelson Jaka Yusuf, S.T., M. Telnet. Eng, Ketua Orari Lokal Kota Kotamobagu, Kiki Rizki Mokodompit, serta para peserta Ujian Negara Amatir Radio Non Reguler Tahap 1 yang berasal dari sejumlah Kabupaten / Kota diwilayah Bolaang Mongondow Raya.