Wali Kota dr Weny Gaib Serahkan Remisi Bagi Narapidana dan Anak Binaan Rutan Kelas II B Kota Kotamobagu
KOTAMOBAGU – Wali Kota dr Weny Gaib menyerahkan remisi kepada Narapidana dan Anak Binaan Rutan Kelas II B Kota Kotamobagu, Minggu 17 Agustus 2025.
Remisi bagi para Napi dan Anak Binaan tersebut diserahkan oleh Wali Kota usai upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI, yang dilaksanakan di Rutan Kelas II B Kota Kotamobagu, Minggu 17 Agustus 2025.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota dr Weny Gaib menyesuaikan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana hari ini.
“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” ucap Wali Kota.
Menurutnya, Remisi yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini, merupakan penghargaan bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan Dedikasi, Prestasi, dan Disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
“Serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan Perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.