Bahas Penyaluran Dana TKD, Wali Kota dr Weny Gaib Terima Kunjungan Kerja KEpala Kantor Wilayah DJPb Sulut
KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menerima kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Utara (Sulut), Hari Utomo bersama jajaran, di ruang kerja Wali Kota, Selasa (24/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal strategis yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan optimalisasi pelaksanaan anggaran di daerah, khususnya penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025.
“Kunjungan ini dalam rangka monitoring penyaluran Dana Transfer ke Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, khususnya DAK Fisik dan Dana Desa di Kota Kotamobagu,” ucap Wali Kota.
Wali Kota juga mengungkapkan bahwa selain monitoring, pertemuan tersebut turut membahas realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025 dan progres penyaluran Dana Desa yang bersumber dari APBN.
“Pada pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara tersebut, juga dibahas tentang realisasi Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2025 termasuk juga realisasi penyaluran Dana Desa,”ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menyoroti adanya peluang pembiayaan dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaku UMKM di daerah.
“kemudian ada skema pembiayaan khusus peningkatan UMKM dari PIP (Pusat Investasi Pemerintah), ini bisa membiayai UMKM kita lewat kerja sama dengan pemerintah Kota (Pemkot) namun masih akan dipelajari kira-kira akan menguntungkan UMKM maupun pihak Pemkot untuk peningkatan ekonomi,” ungkapnya.
Sementara itu, Plh Sekda Kota Kotamobagu, Adnan Masinae, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga menyinggung dampak penyaluran dana terhadap indikator pembangunan daerah.
“Dalam pertemuan ini juga dibahas tentang sejauh mana dampak yang diberikan dalam kaitan dengan Pertumbuhan Ekonomi, penyelesaian kesenjangan ekonomi masyarakat, termasuk peningkatan IPM Kota Kotamobagu serta PDRB Kota Kotamobagu,”kata Adnan.
“Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu juga menyampaikan bahwa, Dana Transfer Pemerintah pusat ke Kota Kotamobagu sudah dikelola dengan baik. Walaupun demikian, masih butuh bimbingan dan pendampingan dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara,”sambungnya lagi.
Terkait pelaksanaan program DAK Fisik, Pemerintah Kota menaruh perhatian serius pada percepatan proses tender dan kontrak kerja, yang batas waktunya ditentukan hingga 22 Juli 2025.
“Ada beberapa yang diseriusi yakni diantaranya, agar pelaksanaan Tender dan Kontrak kerja beberapa program kegiatan yang bersifat Strategis agar segera dipercepat, dimana batas waktunya adalah Tanggal 22 Juli 2025. Pemerintah Kota Kotamobagu sudah dalam penyelesaian Tender dan Kontrak Kerja DAK Fisik Tahun Anggaran 2025. Mudah – mudahan sebelum 22 Juli sudah selesai,” jelasnya.
Selain itu, turut dibahas pula tentang syarat penyaluran Dana Desa tahap berikutnya yang berkaitan dengan pembentukan Koperasi Merah Putih. Pembentukan koperasi yang telah berbadan hukum menjadi salah satu syarat utama untuk pencairan dana selanjutnya.
“Tadi juga dibahas tentang penyaluran Dana Desa yang ada kaitannya dengan Koperasi Merah Putih. Ini menjadi penting karena, salah satu syarat untuk penyaluran Dana Desa untuk tahap berikut adalah terbentuknya Koperasi Merah Putih yang sudah berbadan Hukum. Untuk itu, OPD yang terkait dengan Pembentukan Koperasi Merah Putih, termasuk pemerintah Desa dan Kelurahan untuk Proaktif, untuk segera menyelesaikan dokumen pembentukan Koperasi Merah Putih,”ujarnya.
Hal senada, Kepala Kanwil DJPb Sulut, Hari Utomo, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“tujuan kita adalah melaksanakan koordinasi sinergi antara pusat dan daerah, dimana pemerintah pusat tiap tahun mengalokasikan dana transfer ke masing-masing pemerintah daerah dan kemudian kami dari Instansi pemerintah pusat melalui kementerian keuangan merasa perlu untuk melakukan koordinasi dan sinergis supaya kinerja Pemda akan lebih bagus, kualitas standingnya juga bagus dalam mengelola APBD nya,” Ungkap Ditjen Perbendaharaan.
Ia juga menyampaikan bahwa perekonomian Kota Kotamobagu menunjukkan performa yang baik di tahun sebelumnya.
“Tadi juga kami sampaikan pertumbuhan ekonomi di kota Kotamobagu tahun 2024 menunjukan angka yang bagus diatas 5 artinya masih bertahan di angka positif dan kemudian melihat struktur pembentuk PDRB ternyata ada peran penting teman-teman kepala SKPD nya dan mendorong untuk jangan menumpuk pekerjaan di akhir tahun supaya output atau manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat yang ada di kota kotamobagu,”tutupnya.
Turut Hadir dalam pertemuan tersebut, Perwakilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Kotamobagu serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.