Diduga Bawa Kabur Uang Rp 570 Juta, Oknum ASN Dinas PMD Kotamobagu Diringkus Polisi di Palu Sulteng
KOTAMOBAGU- Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) berinisial RK, Minggu 7 Juli 2024.
RK diringkus polisi lantaran diduga membawa kabur uang sebesar Rp 570 juta yang merupakan uang Tiket bagi para Sangadi di 15 Desa di Kotamobagu yang akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kota Bandung Jawa Barat.
RK setelah membawa kabur uang ratusan juta tersebut dirinya ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu di Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kapolres Kotamobagu melalui Kasat Reskrim Agus Sumandik membenarkan penangkapan RK, dan saat ini dalam perjalanan ke kotamobagu.
“Terduga pelaku berhasil di ringkus di Palu Sulawesi Tengah dan saat ini tim dalam perjalanan kembali ke Kotamobagu,” ungkapnya.
Kedis PMD Kotamobagu Teddy Makalalag memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Kotamobagu khususnya Tim Resmob.
“Selaku kadis PMD memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak kepolisian karena dengan waktu yang tidak terlalu lama si RK ini bisa ditangkap,” ujar Teddy.