Bapemperda DPRD Bolmong Gelar Rapat Kerja Bahas Soal Perda Gadasera

0 15

DPRD, BOLMONG– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat kerja pada Senin, 10 November 2025 di ruang Banmus.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bamperda, Amri Modeong bersama anggota lainnya digelar dalam rangka menindaklanjuti kunjungan kerja (Kunker) ke Biro Eknomi Setda Provinis Sulawesi Utara tentang management PD Gadasera.

Rapat Kerja DPRD Bolmong dalam rangka pembahasan Perda Garaseda.

Selain itu, Bamperda DPRD Bolmong juga turut menggundang Sekertariat Daerah (Setda) Bolmong yang diantaranya Asisten II Setda Bolmong, Kabag Hukum, dan Kabag Eknomi, serta Direktur Perusahaan Daerag (PD) Gadasera

Dalam kesempatan ini, Amri menyampaikan pentingnya Perda Gadasera agar perushaan daerah ini dapat beroperasi dan beraktivitas dengab status hukum yang sah.

“Keberadaan PD Gadasera sebagai sebuah lembaga di Daerah perlu legal standing agar syarat sebagai perusahaan daerah dapat terpenuhi,” ungkapnya.

Amri juga meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir menyiapkan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan teliti dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Rapat Kerja DPRD Bolmong dalam rangka pembahasan Perda Garaseda.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar Ranperda yang diusulkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi maupun peraturan di tingkat daerah.

“Pada prinsipnya, kami dari Bapemperda menerima dan menampung seluruh usulan Ranperda yang akan dijadikan Perda. Namun perlu diingat, OPD yang terkait harus benar-benar siap baik dari segi kinerja maupun anggaran, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda. Hasil rapat hari ini akan kami tuangkan dalam berita acara untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bolmong ini berharap agar ditahun 2026 Ranperda PD Gadasera ini dapat segera disahkan menjadi Perda guna memaksimalkan jalannya usaha daerah.

“Semoga Ranper ini ditahun 2026 dapat segera disahkan menjadi Perda,” harapnya. (ADV)

Leave A Reply

Your email address will not be published.