Pemprov Sulut Gelar Kawin Masal, Wagub Dr. Victor Mailangkay dan Wali Kota dr Weny Gaib Jadi Saksi
KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu dr Weny Gaib mendampingi Wakil Gubernur Sulut Dr Victor Mailangkay turut menjadi saksi Pencatatan Perkawinan Massal yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, di gedung Graha Bumi Beringin Manado, Selasa 14 Oktober 2025.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan menggunakan, bahwa kegiatan ini diikuti oleh 124 pasangan Pengantin yang berasal dari Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, termasuk dua pasangan Pengantin yang berasal dari Kota Kotamobagu.
“Hari ini, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Bapak. Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., bersama Wali Kota Kotamobagu, Bapak. dr. Weny Gaib, Sp.M., menjadi Saksi Pencatatan Perkawinan Massal, yang dilaksanakan Pemerintah Sulawesi Utara,” kata Roi.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sulut Dr. J. Victor Mailangkay, juga menyerahkan Piagam Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, sebagai Terbaik 2, dengan Nilai 97,79 yakni Opini Kualitas Terbaik.
“Penghargaan ini hasil dari Penilaian dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara Tahun 2025,” ungkap Roi.
Roi juga Kelaku Kepala Disdukcapil Kotamobagu menerima Piagam Penghargaan sebagai Terbaik 4 dengan nilai 85,79, yang merupakan hasil Penilaian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Semester I Tahun 2025, dimana Penilaian ini, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.4-2651 DUKCAPIL Tahun 2025.
Kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tersebut, juga dihadiri para Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, serta para Pejabat Sipil, TNI dan Polri.